BALIKPAPAN, Menjelang bulan Ramadhan, Satgas Pangan Polresta
Balikpapan melaksanakan kegiatan pengecekan harga pangan di dua lokasi utama,
yaitu Pasar Baru dan Pasar Klandasan Balikpapan Kota. Kegiatan ini berlangsung
pada Kamis (27/2/2025).
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Benny, mengatakan
bahwa pengecekan harga pangan dilakukan sehari sebelum memasuki bulan Ramadhan
(H-1). Tujuannya untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan
pangan bagi masyarakat.
Dari hasil pengecekan, ditemukan beberapa perubahan harga
bahan pangan tertentu, di antaranya hhhharga gula naik dari Rp 18.000 menjadi
Rp 19.500 per kilogram dan harga cabai rawit naik dari Rp 80.000 menjadi Rp
90.000 per kilogram.
Kenaikan harga cabai rawit disebabkan oleh kurangnya pasokan
di pasar-pasar yang ada, sementara kenaikan harga gula disebabkan oleh
tingginya daya beli masyarakat menjelang Ramadhan.
Kasat Reskrim, Kompol Benny, menyatakan bahwa tingginya daya beli masyarakat masih dalam kondisi aman dan terkendali tanpa ada keluhan dari masyarakat. Satgas Pangan Polresta Balikpapan juga mengantisipasi potensi kelangkaan bahan pangan, penimbunan, serta disparitas harga menjelang bulan Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri.
Ditempat terpisah, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda
Sangidun, mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembelian dalam jumlah
besar yang dapat menyebabkan lonjakan harga oleh pedagang. "Stok sembako
untuk beberapa bulan ke depan masih aman," ujar Ipda Sangidun.

Komentar
Posting Komentar